Penggunaan obat off-label adalah penggunaan obat di luar indikasi yang disetujui oleh lembaga yang berwenang. Lembaga berwenang itu kalau di Amerika adalah Food and Drug Administration (FDA), sedangkan di Indonesia adalah Badan POM
Mengapa bisa muncul obat off label??? Padahal kita tau itu bukan indikasi/khasiat utama dari obat tersebut.
Munculnya obat off label ini biasanya terjadi dikarenakan dokter dan peneliti lainnya menemukan indikasi lain dari obat dan dokter memiliki hak prerogatif untuk meresepkan dengan indikasi baru tersebut. Dan obat –obat off label ini dapat digunakan sebagai indikasi baru setelah ada laporan UJI KLINIK YANG MEMENUHI PERSYARATAN
Kelebihan
- Sebagai obat alternatif ketika ada indikasi baru
- Banyak diperuntukkan pada pasien anak dan ibu hamil Obat off label dapat digunakan indikasi baru menjadi obat on label
- Dapat menghindari reaksi efek samping
Kekurangan
- Informasi off label sangat terbatas
- Perlu dilakukan monitoring protektif ESO yang ketat
- Dapat menimbulkan ESO yang serius
Contoh obat off label
1. Epoprostenol (Flolan 0)
- Off label : sebagai pengganti heparin pada waktu dialisis
- On label : digunakan sebagai vasodilator pada hipertensi primer pada bayi baru lahir dan untuk indikasi antiplatelet dalam pengobatan diseminasi intravascular coagulopathy
2. Gabapentin
- On label : Anti kejang/epilepsi
- Off label : Nyeri neuropati pada kasus DM
3. Aspirin
- On label : antipiretik
- Off label : antiplatelet
4. Amitriptilin
- On label : Antidepresan
- Off label : nyeri neuropati
Itu sedikit ulasan tentang obat off label atau bisa disebut juga obat-obat dengan indikasi yang tidak lazim yang sekarang ini sudah banyak kita temukan di pasaran. Sekian dulu artikel kali ini semoga bermanfaat dan terimakasih...
Tag :
Artikel,
Informasi Obat

0 Komentar untuk "Obat Off Label"